Home » , » Partai Bulan Bintang Masuk Peserta Pemiu 2014 Bernomor 14

Partai Bulan Bintang Masuk Peserta Pemiu 2014 Bernomor 14

Written By Unknown on Senin, 18 Maret 2013 | 02.19

(SEPUTARJABAR.COM, JAKARTA) Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya bisa bernapas lega setelah rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Partai ini dapat melaju di Pemilu 2014 dengan nomor urut 14. Ketetapan ini dihasilkan dalam rapat pleno siang ini di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta (Senin, 18/3).

Rapat pleno KPU akhirnya menerima putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dengan menerbitkan keputusan bernomor 142.

Putusan PT TUN ini adalah mengabulkan gugatan Partai berlambang bulan dan bintang, dan KPU harus membatalkan SK KPU No.5/KPTS/KPU/2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2014, dan KPU diwajibkan menerbitkan SK baru PBB sebagai peserta pemilu 2014.

Mengenai nomor urut 14, disebabkan partai lokal di Aceh sudah mendapatkan nomor-nomor tersebut sebagai peserta pemilu juga diantaranya nomor 11, 12 dan13. 

Dengan masuknya partai besutan Yusril Ihza Mahendra dan MS Kaban ini secara otomatis peserta pemilu 2014 nanti bertambah menjadi 11 parpol nasional, dan 3 partai lokal di Aceh.(Bokir/Don)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

INFO GEDUNG SATE

LIPUTAN KHUSUS

 
Media Group : Jabar Zone | Inohong | Warta Indonesia Raya
Copyright © 2010-2013. Seputar Jabar Online - All Rights Reserved
Creating Website
Bandung Media Citra