(SJO, BOGOR) - Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM, dan mengamankan 1 ton BBM di lokasi proses pembangunan mal di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Sereal, Kota Bogor, Rabu (19/6/2013).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Polda Jabar akan terus menggelar operasi 'Dian Lodaya' hingga 9 Juli 2013.Sebelumnya, polisi juga mengamankan dan menyita 5,2 ton BBM di Sukabumi.
Penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya indikasi penimbunan BBM oleh PT Alam Dunia dan PT. Estetika. Selain menyita satu ton solar, kata Martinus, petugas juga mengamankan dua pelaku penimbunan berinisial DI dan AG. Beberapa saksi telah diperiksa terkait aksi penimbunan ini. Dari keterangan yang diperoleh, BBM yang disita itu digunakan untuk pengisian genset dan alat berat pembangunan mal yang tengah dilakukan.
Perbuatan pelaku terancam terjerat pasal 55 dan pasal 56 (1) tentang migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 60 Miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para penimbun BBM membeli solar dari berbagai SPBU di Kota Bogor dengan harga subsidi, yakni Rp4.500 per liternya. Padahal harga untuk proyek atau industri solar dipatok Rp9.000 per liternya. (r22/ino)
Home »
BBM
,
Bogor
,
Daerah
,
Kabupaten Bogor
,
Kriminalitas
,
Lintas Daerah
,
Polda Jabar
,
Sukabumi
» Polda Jabar Ungkap Penimbunan BBM di Bogor dan Sukabumi
Polda Jabar Ungkap Penimbunan BBM di Bogor dan Sukabumi
Written By Unknown on Rabu, 19 Juni 2013 | 09.05
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar