Home » , » Waspadai Uang Recehan Palsu di Penjaja Pinggir Jalan

Waspadai Uang Recehan Palsu di Penjaja Pinggir Jalan

Written By Unknown on Senin, 15 Juli 2013 | 02.56

(SJO, BANDUNG) - Bulan puasa menjadi kesempatan bagi sebagian masyarakat untuk menangguk rezeki. Misalnya dengan menjadi pedagang uang baru dan menjajakannya di jalan-jalan protokol. Momen Ramadan dan mendekati Lebaran, jasa penukaran uang pecahan di pinggir jalan kian marak. Warga pun diminta hati-hati saat akan menukarkan uangnya, karena marak modus menyelipkan uang palsu di tukaran uang receh tersebut.

Di beberapa titik di jalan di Bandung , pedagang uang baru mulai bermunculan. Mereka bermodal papan yang ditegakkan dan di bagian depan ditata berbagai pecahan uang baru, umumnya pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, dan Rp 2 ribu.

Salah seorang pedagang uang baru, mengakui risiko menjadi pedagang uang baru di jalanan adalah tertipu uang palsu. Untuk antisipasi, dia selalu mengecek nomor seri uang yang akan ditukar masyarakat. "Kalau uang asli, nomor serinya pasti beda. Kalau uang palsu, biasanya ada yang sama," katanya.
Sang penjaja uang menjelaskan, dirinya menggunakan cara yang sudah diajarkan Bank Indonesia untuk membedakan uang asli dan palsu. "Saya pernah diberi tahu pegawai BI, kalau mengecek keaslian uang dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang," katanya.

Dia bermimpi suatu saat nanti bisa membeli lampu ultraviolet, sehingga lebih mudah membedakan uang asli dan uang palsu. "Sekarang sedang mengumpulkan uang," ujarnya. Bandriyah menyiapkan modal Rp 15 juta dari hasil menggadaikan sepeda motornya.

Mengantisipasi agar konsumen tidak tertipu, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat menukarkan uang pecahan ke outlet resmi yang telah ditunjuk Bank Indonesia.  Penukaran uang di pinggir jalan memang sangat berisiko, artinya segala kemungkinan pasti ada. Tidak ada salahnya masyarakat mengantisipasi segala bentuk kejahatan yang ada.

Melakukan penukaran uang pecahan di outlet resmi, selain terjamin keaslian uang, dari tingkat keamanan juga diperhatikan. Setiap masyarakat bisa menggunakan pengawalan dari pihak Kepolisian untuk menghindari kejahatan-kejahatan lainnya. (r22)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

INFO GEDUNG SATE

LIPUTAN KHUSUS

 
Media Group : Jabar Zone | Inohong | Warta Indonesia Raya
Copyright © 2010-2013. Seputar Jabar Online - All Rights Reserved
Creating Website
Bandung Media Citra