Home » , , » Lagi, Gayus Tambunan Dapat Diskon Hukuman Penjara

Lagi, Gayus Tambunan Dapat Diskon Hukuman Penjara

Written By Unknown on Rabu, 07 Agustus 2013 | 03.13

(SJO, JAKARTA) - Terpidana kasus korupsi pajak Gayus Tambunan lagi-lagi mendapat remisi menjelang Lebaran tahun ini. Tahun lalu, Gayus juga mendapatkan 'diskon' masa hukuman di penjara.

"Gayus dapet," ujar Pelaksana Harian Ditjen Pemasyarakatan, Bambang Kribanu usai jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/8).

Sayangnya, Bambang enggan menyebutkan berapa potongan masa hukuman Gayus. Bambang menjelaskan dari ribuan napi di Lapas Sukamiskin yang mengajukan remisi, hanya beberapa yang bakal dikabulkan oleh pihaknya.

"Kalau secara rinci ribuan. Tapi kalau untuk remisi karena langsung bagi yang memenuhi syarat, jadi kami tidak main-main," ujarnya.

Sebelumnya, Gayus Tambunan diusulkan untuk mendapatkan remisi di hari Lebaran dan tangal 17 Agustus nanti. Gayus diusulkan bersama 6.072 narapidana lainnya yang tengah diproses oleh Kemenkum HAM Jabar.

Kepala Kantor Kemenkum HAM Wilayah Jabar I Wayan K Dusak menuturkan bonus potongan masa tahanan itu berhak didapat siapa saja, bagi yang telah melewati masa tahanan 2/3. Gayus dianggap sudah melewati masa itu sehingga Gayus diusulkan mendapatkan remisi.

"Untuk Gayus pasti dapat karena tahun lalu pun dia mendapatkan, pasti tahun ini pun dapat. Terkait berapa-berapanya saya tidak tahu detail satu per satunya," katanya di Bandung, Rabu (24/7).

Tahun lalu, Gayus yang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin sejak Juni 2012 mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan selama tiga bulan dan remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan. (r21)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

INFO GEDUNG SATE

LIPUTAN KHUSUS

 
Media Group : Jabar Zone | Inohong | Warta Indonesia Raya
Copyright © 2010-2013. Seputar Jabar Online - All Rights Reserved
Creating Website
Bandung Media Citra