Home » » Buruh Jabar Tuntut Kenaikan Upah 50 Persen

Buruh Jabar Tuntut Kenaikan Upah 50 Persen

Written By Unknown on Kamis, 05 September 2013 | 15.56

(SJO, BANDUNG) - Berbagai elemen buruh menggeruduk depan Gedung Sate Bandung, Kamis (5/9). Mereka yang diperkirakan berjumlah 500 orang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 50 persen. Alasannya, imbas dari kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah pada Juni lalu membuat kaum buruh kian terbebani.

"Tuntutan kami meminta agar UMK tahun 2014 di Jabar itu harus naik di atas 50 persen dari UMK tahun ini, ini jelas logis, karena ada dampak kenaikan BBM yang membuat daya beli buruh turun 30 persen," kata Sekretaris DPW Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat, Sabilar Rosyad di sela aksi, Kamis (5/9).

Sejauh ini menurutnya, kenaikan BBM belum ada kompensasi untuk kaum buruh. Pemerintah pun seolah tutup telinga. Bahkan cenderung mengebiri dengan adanya instruksi presiden (Inpres) tentang kesejahteraan buruh.

Disebutkan Rosyad, kenaikkan UMK untuk tahun 2014 maksimal 10 persen plus angka inflasi. Sehingga diprediksi angka inflasi pada Desember 2013 ini mencapai 8,9 hingga 10 persen.

"Ini otomatis membuat pemerintah membatasi kenaikkan UMK itu jangan lebih dari 20 persen. Makanya kami meminta Gubernur dan DPRD Jabar untuk membuat rekomendasi agar presiden tidak menandatangani inpres tersebut," terangnya.

Tuntutan lain, ialah meminta kepada Gubernur Jabar untuk memberlakukan UMK atau upah sektor. Ini dimaksudkan agar dunia usaha tetap kondusif. Ketentuan ini sambung dia, sudah tercantum dalam Permenaketrtasn no. 01 tahun 2009 tentang upah sektoral.

"Upah sektoral ini diberlakukan pada sektor yang padat karya atau padat modal. Jadi upah sektoral tersebut lebih besar dibanding dengan UMK yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Rosyad berharap pemerintah bisa lebih membuka mata untuk kesejahteraan buruh. Termasuk komitemn untuk memberlaukan UU Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014.

"Kami minta UU BPJS tersebut diberlakukan sesuai dengan target pemerintah pada 1 Januari 2014," tandasnya.

Aksi ribuan buruh tersebut sebelumnya dilakukan di depan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung. Di sana mereka sempat memblokir jalan untuk kemudian melakukan long march ke depan Gedung Sate.

Di Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Barat aksi berlangsung lebih tertib. Mereka menggelar panggung orasi. Spanduk tuntutan kenaikan UMK juga dibentangkan para buruh. (R22)
Share this article :

1 komentar:

  1. ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
    anda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c

    BalasHapus

INFO GEDUNG SATE

LIPUTAN KHUSUS

 
Media Group : Jabar Zone | Inohong | Warta Indonesia Raya
Copyright © 2010-2013. Seputar Jabar Online - All Rights Reserved
Creating Website
Bandung Media Citra