Home » » KPK Periksa Hakim Ad Hoc PT Jabar Terkait Suap Perkara Bansos

KPK Periksa Hakim Ad Hoc PT Jabar Terkait Suap Perkara Bansos

Written By Unknown on Rabu, 24 Juli 2013 | 08.05

(SJO, JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggeber pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara dana bansos Wali Kota Bandung Dada Rosada. Kali ini terdapat saksi baru yang dipanggil, yakni seorang hakim ad hoc Pengadilan Tinggi Jawa Barat bernama Fontian Munzil.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (24/7) siang. Sepanjang pemeriksaan empat tersangka sebelumnya, Fontian tidak tersentuh panggilan KPK.

Padahal sejumlah Hakim PT Jabar seperti Ch. Kristi Purnamiwulan, Ketua PT Jabar Marni Emmy Mustafa, dan mantan Ketua PT Jabar Sareh Wiyono pernah beberapa kali diperiksa KPK. Namun saat penggeledahan KPK kemarin, ruangan Fontian juga ikut digeledah penyidik.

Belum diketahui yang dicari penyidik saat itu. Yang jelas, ketika penggeledahan dilakukan terdapat jejak-jejak para tersangka di dalamnya.
Perkara dana bansos itu diketahui telah berada di tahap banding yakni di pengadilan tinggi Jabar. Disebut-sebut terdapat duit pengamanan sidang dalam proses perkara itu.

Selain Fontian, penyidik KPK juga memeriksa panitera muda PN Bandung Susilo Nandang Bagio dan Rina Pratiwi. Juga terdapat pemanggilan terhadap mantan Sekda Bandung yang telah ditetapkan tersangka, seperti Edi Siswadi, sopir Setyabudi Tejocahyono bernama Rahmat, seorang sopir bernama Yayat Supriyatna, dan istri muda Toto Hutagalung bernama Fitria Rahmawati.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK menetapkan Dada Rosada beserta mantan anak buahnya, Edi Siswadi, sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal pemberian uang suap kepada hakim Setyabudi. Empat tersangka lain, Toto Hutagalung (Ketua ormas Gasibu Pajajaran Bandung), Asep Triana (orang susruhan Toto), Hakim Setyabudi (WakiL PN Bandung), dan Hery Nurhayat (pegawai Pemkot Bandung) segera disidangkan. (mto)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

INFO GEDUNG SATE

LIPUTAN KHUSUS

 
Media Group : Jabar Zone | Inohong | Warta Indonesia Raya
Copyright © 2010-2013. Seputar Jabar Online - All Rights Reserved
Creating Website
Bandung Media Citra