Home » » RAPERDA TKI Lindungi Tenaga Kerja Dari Perdagangan Manusia

RAPERDA TKI Lindungi Tenaga Kerja Dari Perdagangan Manusia

Written By Unknown on Rabu, 24 Juli 2013 | 00.37

(SJO, BANDUNG) Netty Heryawan: Segera Sahkan Raperda Perlindungan TKI Asal Jabar
Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah pengiriman tenaga kerja terbesar di Indonesia. Menurut Dinas Tenaga Kerja, ada beberapa daerah di Jawa Barat yang paling banyak mengirim TKI berasal dari daerah Cirebon, Indramayu, Subang dan Sukabumi.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Prov. Jabar Netty Heryawan menyebutkan TKI merupakan pemberi devisa terbesar bagi negara oleh karena itu harus ada perlindungan hukum yang dapat menjamin keselamatan TKI.

"Karena perlindungan bagi TKI masih rendah, jadi rentan mengalami kejadian yang membahayakan dalam hal pemberangkatan, kepulangan, mengalami human traficking, pelecehan dan kekerasan," ujarnya.

Netty yang hadir sebagai keynote speaker Acara Uji Publik RAPERDA Tentang Pedoman Penempatan Dan Perlindungan TKI Asal Jabar ini menyebutkan, Pemerintah harus berpihak bagi TKI yang berazas pada kemanusian agar terjamin kehidupan dimana penempatan kerja.

Pada Acara yang digelar di Hotel Park Bandung,  Selasa (23/7) ini Netty berharap perda yang akan ditetapkan akan meringankan beban para TKI, dengan adanya aspek hukum dan sosial yang melatarbelakangi terbentuknya perda ini.

"Perda ini harus mengartikan sebuah perlindungan dan penjaminan bagi para TKI di luar negri. Perlindungan diawali pada saat pendaftaran sampai pengantaran para TKI ke tempat tujuan karena banyaknya penyimpangan dalam pengiriman TKI keluar negeri," ungkapnya.

Lebih lanjut pada pembahasan Raperda ini diperoleh kesimpulan adanya optimalisasi dan penguatan pelayanan satu atap tenaga kerja luar negri Jawa Barat karena Pemprov Jabar mempunyai Balai Pelayanan
Terpadu Tenaga Kerja Luar Negri Jawa Barat. Sehingga lembaga ini dapat berjalan sebagaimana fungsinya jadi tidak akan ada makelar-makelar tenaga kerja.

Raperda ini juga memuat adanya perlindungan anak-anak TK juga pemberdayaan bagi TKI yang sudah
habis kontrak di luar negri sehingga mempunyai perencanaan yang baik setelah pulang bekerja dengan pengelolaan keuangan dan keterampilan yang baik.

Netty juga mengungkapkan perlunya pendampingan dan pembinaan TKI selama mereka bekerja,"Gubernur sendiri telah mengusulkan adanya rumah singgah di tiap negara dimana warga jawa Barat berkerja. Dengan demikian dapat mudah terdeteksi mana saja TKI yang bermasalah sehingga dapat segera ditangani," pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Prov. Jawa Barat Hj. Yesi Esmiralda, SH,MH,
Kepala dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Jawa Barat Hening Widiatmoko,

Kabag Humas BNP2TKI Haryanto, Divisi Advokasi UNIMIG Bpk Heru Susetyo. Dengan para peserta yang hadir Kepala Disnaker/Biro Hukum  Kab/Kota Sejabar, unsur Perguruan Tinggi dan LSM Bidang Ketenagakerjaan.(Rls)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

INFO GEDUNG SATE

LIPUTAN KHUSUS

 
Media Group : Jabar Zone | Inohong | Warta Indonesia Raya
Copyright © 2010-2013. Seputar Jabar Online - All Rights Reserved
Creating Website
Bandung Media Citra