Home » , » PAN Ajukan Caleg Pengganti di Dapil Jabar III

PAN Ajukan Caleg Pengganti di Dapil Jabar III

Written By Unknown on Kamis, 01 Agustus 2013 | 09.39

(SJO, JAKARTA) - Partai Amanat Nasional mengajukan sebanyak tiga calon anggota legislatif (caleg) pengganti kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah tersebut ditempuh karena ada satu caleg yang meninggal dunia, sementara dua lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Hari kita ajukan tiga caleg ke KPU, salah satunya karena meninggal dunia di Dapil Jabar III," kata Koordinator Pencalegan PAN, Putra Jaya Husin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (1/8).

Caleg yang meninggal dunia adalah seorang perempuan. Sesuai ketentuan KPU, jika ada caleg yang meninggal bisa diajukan pengganti selama masih dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Sementara dua caleg lainnya yang diajukan adalah caleg yang gugur lantaran adanya aduan masyarakat yang telah terkonfirmasi partai dan KPU. "Dua caleg pengganti yang diajukan dari Dapil Sumsel II dan NTB," tukasnya.

Putra juga menyatakan ketiga caleg pengganti siap diverifikasi oleh KPU, sebagaimana ketentuan yang berlaku`. "Kita sudah punya pengalaman mengurus 560 caleg," kata Putra. (r21)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

INFO GEDUNG SATE

LIPUTAN KHUSUS

 
Media Group : Jabar Zone | Inohong | Warta Indonesia Raya
Copyright © 2010-2013. Seputar Jabar Online - All Rights Reserved
Creating Website
Bandung Media Citra